Rabu, 15 November 2023

Sebagai seorang praktisi di dunia K3 pasti sebagian dari kita telah memiliki sertifikat Ahli K3 Umum. Seorang Ahli K3 Umum tidak hanya dibekali sertifikat saja tetapi juga diberikan 
Surat Keterangan Penunjukan (SKP) serta Kartu Lisensi Ahli K3 Umum.

Sertifikat Ahli K3 Umum memiliki sifat berlaku seumur hidup, berbeda dengan SKP dan Kartu Lisensi K3 Umum yang hanya berlaku 3 tahun atau pindah tempat kerja.

Nah, SKP ini harus selalu diupdate sesuai dengan tempat kita bekerja. Jadi ketika anda pindah tempat kerja SKP dan Kartu Lisensi K3 ini harus dirubah.

Untuk mengurus perpindahan atau perpanjangan SKP dan Kartu Lisensi maka ada beberapa syarat yang harus disiapkan, yaitu :

  1. Fotocopy sertifikat Ahli K3 umum
  2. SKP asli yang terakhir (Jika ada)
  3. Lisensi asli terakhir (jika ada)
  4. Surat keterangan penunjukan ahli K3 dari perusahaan
  5. Surat permohonan penerbitan/perubahan/perpanjangan SKP dan lisensi
  6. Laporan kegiatan ahli K3 3 tahun terakhir
  7. Pas Foto 2x3, 3x4, 4x6 (Masing-masing 2 lembar)
Perpanjangan SKP dan Kartu Lisensi ini mempermudah anda saat melamar pekerjaan dibidang K3 ataupun saat sedang audit.

Kami bantu anda dengan biaya yang terjangkau :

Biaya perpanjangan : Rp 1.500.000,- 


Untuk Anda hanya kami berikan Rp 950.000,- saja.

Anda hanya tinggal menunggu SKP dan Kartu Lisensi K3 anda tiba ditangan anda.

Atau anda ingin mengetahui kami lebih jauh silahkan ikuti Page Facebook kami dengan klik disini.
     

Jumat, 05 Agustus 2022

 Sebagai praktisi HSE atau K3 profesional pasti memiliki sertifikat AK3 Umum serta SKP dan kartu lisensi bagi yang sudah bekerja di bagian HSE.

SKP dan kartu lisensi AK3 Umum dari Kemnaker memiliki masa berlaku selama 3 tahun.

Perpanjangan SKP AK3 Umum

Setelah 3 tahun SKP dan kartu lisensi ini harus diperpanjang di Kementerian Tenaga Kerja.

Lebih baik kamu memperpanjang SKP AK3 Umum dan Lisensi AK3 Umum kamu sebelum masa berlakunya habis.

Untuk persyaratan dan biaya perpanjangan SKP AK3 Umum dan Lisensi AK3 Umum kamu bisa klik link berikut ini.


Salam Safety.....

Recent Posts

recentposts

Popular Posts

Blog Archive