Sabtu, 18 Mei 2019

Kenapa saya harus ikut pelatihan AK3 Umum ?
Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No. 4/MEN/87 pasal 2 mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Pelatihan Ahli K3 umum dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Apa tujuan dari pelatihan AK3 Umum tersebut ?
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Siapa yang dapat mengikuti pelatihan AK3 Umum ?
Pelatihan ini perlu diikuti para praktisi K3, supervisor, anggota P2K3, manager perusahaan.
Materi apa saja yang saya dapatkan dari pelatihan AK3 Umum tersebut :
  • Pre Test
  • Kebijakan K3
  • Undang-undang No.1 Tahun 1970
  • Prinsip dasar K3
  • P2K3
  • Kesehatan Kerja
  • K3 Listrik
  • K3 Penanggulangan Kebakaran
  • K3 Kontruksi Bangunan
  • K3 Bejana Tekan
  • K3 Pesawat Uap
  • K3 Mekanik
  • Lingkungan Kerja
  • Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
  • SMK3
  • Audit SMK3
  • Manajemen Risiko
  • Analisa Kecelakaan Kerja
  • Praktek Kerja Lapangan
  • Job Safety Analisis
  • Prosedur Kerja
  • Ujian Akhir
  • Pembuatan Laporan & Seminar
  • Seminar

Biaya pelatihan sudah termasuk :
  • Makan siang
  • Coffee break
  • Modul 1 set
  • Buku Undang-undang lengkap
  • Sertifikat dar Kemenakertrans + SKP ( Surat Keputusan Penunjukan dari Kementerian Tenaga Kerja
  • Tas Ransel
  • PIN + Lencana
  • CD materi
  • Foto Training
  •  Peserta disarankan membawa laptop masing2x

Senin, 01 April 2019

Sertfikat Ahli K3 Umum dan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) AK3 Umum sangat berkaitan.
Sertifikat Ahli K3 Umum tidak memiliki masa expired tetapi SKP AK3 Umum memiliki masa expired selama 3 tahun atau ketika seorang AK3 Umum berpindah tempat kerja harus mengurus SKP AK3 Umum mereka.

Untuk kamu yang berada di luar Jakarta dapat kami bantu untuk mengurus SKP AK3 kamu.

Pasti kamu bertanya berapa biayanya jika diurus oleh kami ?

Untuk kamu yang mau kami bantu untuk urus SKP AK3 Umum kamu hanya perlu untuk mengganti biaya operasional kami saja seperti PJK3 lainnya yaitu  :

Rp 1.500.00,-  tidak untuk kamu hanya Rp 1.000.000.

Baiknya hanya untuk pengunjung situs ini kami beri harga special alias harga khusus yang tidak buat kantong jebol yaitu

hanya Rp 950.000,-

Silahkan hubungi kami jika kamu ada pertanyaan lebih lanjut..


Safety First !!!

Recent Posts

recentposts

Popular Posts

Blog Archive